PENDAHULUAN ( ekonomi )


Sejak manusia bergaul atau bermu’amalah, timbullah suatu masalah yang harus diselesaikan bersama-sama; bagaimana caranya memenuhi kebutuhan hidup masing-masing. Kebutuhan seseorang tidak mungkin dapat dipenuhi sendiri tanpa hubungan dengan yang lainnya. Semakin luas pergaulan, semakin bertambah pula ketergantungannya satu sama lain untuk memenuhi kebutuhan itu.

Peribahasa Yunani mengatakan, bahwa manusia itu makhluk yang suka bergaul atau zoon politikon. Peribahasa itu menggambarkan bagaimana eratnya hubungan antara sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kebutuhan manusia itu, bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau individual, tetapi juga kebutuhan hidup bersama, kebutuhan masyarakat, kebutuhan negara (nasional) dan akhirnya kebutuhan internasional, yang meliputi manusia sedunia. Dengan berkat kemajuan alat-alat transportasi yang mutakhir atau modern, pertukaran barang kebutuhan antara manusia itu berjalan dengan sangat cepat, yang tidak pernah dapat digambarkan oleh otak manusia sebelumnya. Kebutuhan hidup manusia, memenuhi, menghasilkan dan membagi-bagikannya, adalah dinamakan ‘ekonomi’. Perubahan besar yang sangat meggoncangkan dunia telah berlaku dalam ekonomi, sejak terjadinya revolusi industri di Eropa, yang diikuti oleh revolusi teknik dalam abad yang silam. Jarak perjalanan ratusan ribu mil yang dahulu dijalani berbulan-bulan lamanya untuk kepentingan transportasi, sekarang dapat ditempuh dalam beberapa hari saja.

Zainal Abidin Ahmad mengutip dari apa yang digambarkan oleh Emery Revers dalam “Anatomy of Peace” tentang dahsyatnya perubahan besar dalam dunia angkutan sebagai berikut :

“Sejak permulaan sejarah tertulis, selama ribuan tahun, perhubungan adalah mempergunakan hewan. Pada waktu revolusi Amerika dan Perancis, pengangkutan hampir tidak lebih cepat dari pengangkutan dizaman Pharao, pada zaman Budha dan lain sebagainya. Setelah melalui zaman ribuan tahun dengan tidak mengalami perubahan, perubahan itu berubah dalam satu abad yang singkat saja dari tenaga hewan atau binatang menjadi tenaga stroom dan listrik, automobil dengan alat pembakar sendiri, dan pesawat terbang jet dengan kecepatan ratusan mil dalam satu jam".

Sesudah ribuan tahun manusia hidup dalam kampung halaman yang primitif, dimana semua orang hampir tidak ada kecualinya, memeras tenaga sekuat tenaga untuk menghasilkan makanan, pakaian dan perumahan yang sederhana, hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup semata-mata. Selama waktu kurang dari satu abad, penduduk dari hampir seluruh dunia Barat telah menjadi pemakai dari hasil produksi barang-barang dagangan. Perubahan yang diciptakan oleh industrialisasi, adalah demikian revolusioner, sehingga agak sulit membandingkan dalam sejarah kebudayaan yang maju sebelumnya. Didalam suatu hadits yang panjang lebar diceritakannya, telah diriwayatkan dari Anas Ibn Malik sebagai berikut :
أن رجلا من الأنصار أتى النبى صلى الله عليه وسلم يسأله فقال: أما فى بيتك شئ؟ قال بلى حلس نلبس بعضه ونبسط بعصه وقعب نشرب فيه من الماء قال: ائتنى بهما، فأخذهما رسول الله صلى الله عليه وسلم بيده وقال من يشترى هذين؟ قال رجل أنا اخذهما بدرهم قال من يزيد على درهم؟ مرتين او ثلاثا قال رجل أنا اخذهما بدرهمين بأعطاهما إياه وأخذ الدرهمين وأعطاهما الأنصارى وقال اشتر بأحدهما طعاما فانبذه ألى أهلك واشتر بالأخر قدوما فأتنىبه فشدفيه رسول الله صلى الله عليه وسلم عودا بيده ثم قال له اذهب فاحتطب وبع ولا أرينك خمسة عشر يوما فذهب الرجل يحتطب ويبيع، فجاء وقد اصاب عشرة دراهم، فاشترى ببعضها ثوبا وببعضها طعاما فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم هذا خيرلك من أن تجئ المسئلة نكتة فى وجهك يوم القيامة. ان المسئلة لاتصلح الا لثلاثة لذى فقر مدقع اولذى غرم مفظع اولذى دم موجع. (رواه ابو داود).
Seorang laki-laki Anshar datang menghadap Nabi SAW. Maka Nabi SAW bertanya: Apakah engkau tidak memiliki sesuatu di rumahmu?”. Laki-laki menjawab : Ada yang aku miliki, yaitu sebuah permadani, sebagian kami pakai dan sebagiannya kami gunakan untuk tempat duduk, dan aku juga memiliki sebuah bejana yang kami gunakan tempat minum. Nabi bersabda, Bawalah kedua barang itu ke sini. Laki-laki itu pun mengambil kedua barang itu dan membawanya ke hadapan Nabi. Lalu Nabi mengambilnya, seraya bersabda: Siapakah diantara kalian yang bersedia membeli kedua barang itu? Salah seorang sahabat menjawab: Akulah yang akan membeli keduanya satu dirham. Nabi bersabda lagi berulang-ulang sampai dua tiga kali: Siapakah yang berani membeli keduanya dengan dua dirham? seorang sahabat menjawab: Akulah yang akan membelinya dua dirham. Kemudian Nabi SAW menyerahkan kedua barang itu dengan dan mengambil pembayarannya dua dirham. Lalu Nabi memberi tuntunan: Belanjakanlah uang ini, satu dirham untuk membeli makanan kemudian bawalah kepada keluargamu, dan satu dirham lagi kamu gunakan untuk membeli kapak, kemudian bawalah ke sini. Kemudian Nabi SAW menggunakan kapak itu untuk membelah kayu dengan tangannya sendiri, lalu ia bersabda kepada laki-laki itu: Pergilah engkau mencari kayu dan juallah kayu itu. Dan sungguh saya tidak akan bertemu denganmu selama lima belas hari. Berangkatlah laki-laki Anshar itu mencari kayu dan menjualnya. Beberapa hari kemudian ia datang kepada Nabi SAW dan telah mendapat uang sebanyak sepuluh dirham. Ia gunakan sebagian uang itu untuk membeli pakaian dan sebagian lagi untuk membeli makanan. Kemudian Nabi SAW bersabda: Usaha semacam ini lebih baik bagimu daripada datang ke sana-sini meminta-minta, yang akan menjadikan noda hitam pada wajahmu di hari kiamat. Sesungguhnya kerja meminta-minta tidaklah diperbolehkan, kecuali pada tiga saat yang genting: pada saat kemiskinan (kelaparan) yang bersangatan, pada saat utang yang sangat memberatkan, atau pada pembayaran denda yang menyedihkan. (Hadits riwayat Abu Daud).

Terhadap hadits yang telah dipaparkan di atas, Yusuf Qardhawi, memberi komentar sebagai berikut : “Di dalam hadits yang amat jelas itu dapat diperoleh bahwa Nabi Muhammad SAW, sebagai kepala negara dan agama, tidaklah ia memberikan harta negara dari baitul mal kepada laki-laki dari Anshar yang datang meminta-minta kepadanya bagi orang yang badannya kuat untuk bekerja dan berusaha. Manusia tidak diperbolehkan demikian, kecuali bila segala jalan atau usaha sudah sempit baginya dalam hidupnya, segala usahanya sudah tertutup. Dalam hal ini pihak penguasa (Nabi Muhammad SAW), membantunya dengan memberi kesempatan untuk mencari usaha yang halal dan membuka pintu untuk bekerja di hadapannya”. Hadits tersebut melakukan beberapa langkah maju, langkah-langkah dimana agama Islam mendahului segala sistem-sistem (ekonomi) yang belum dikenal oleh kemanusiaan, kecuali sesudah berabad-abad yang panjang kemudiannya, sesudah munculnya agama Islam. Nabi Muhammad SAW telah membimbing tangan orang yang meminta-minta itu supaya mencoba menyelesaikan sendiri sejumlah persoalan kesulitan hidupnya dan menunjukkannya suatu jalan yang amat baik.

Diajarkannya kepada shahabat Anshor itu supaya menggunakan segala kemampuannya walaupun betapa kecilnya dan mempertaruhkan segala yang ia miliki yang ada pada dirinya, meskipun sesuatu yang dimiliki itu jumlahnya kecil sekali. Dengan demikian ia tidak melakukan meminta-minta, selama ia masih memiliki kemampuan untuk memanfaatkan sesuatu demi pekerjaan yang akan membantu meringankan kebutuhan hidupnya. Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa segala pekerjaan untuk mencari nafkah atau rizki yang halal, adalah ‘amal yang mulia dan terhormat, meskipun dengan memotong kayu dan mencari kayu api untuk dijualnya, sekedar menghin-darkan kejatuhan air mukanya karena hidup meminta-minta (mengemis). Ditunjukkan kepadanya suatu pekerjaan yang sesuai untuknya, kesanggupan dan keadaan tempat, dan dibekalinya dengan alat untuk bekerja yang ditunjukkannya itu, sehingga orang itu tidak ditinggalkan dalam keadaan keheranan dan keragu-raguan. Nabi Muhammad SAW memberinya waktu selama 15 hari untuk menggunakan kesempatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang akhirnya: apakah ia tetap dalam pekerjaannya, ataukah ia mencari usaha yang lainnya. Sesudah memberikan penjelasan yang “praktis” untuk menyelesaikan persoalannya, diberinya pula pelajaran yang “teoritis” didalam bahasa yang singkat tetapi berisi, untuk melarang dan mencegahnya dari hidup meminta-minta atau mengemis. Kemudian ia menegaskan batas-batas atau waktu-waktu yang diperbolehkan untuk meminta bantuan yaitu karena pembayaran denda yang menyedihkan, utang yang melilit pinggang atau kemiskinan yang bersangatan.

Zainal Abidin Ahmad mengemukakan bahwa agama ialah mu’amalah, yang mengatur perhubungan manusia di dalam segala kebutuhannya, baik yang bersifat perorangan, berbangsa, beragama, maupun sebagai manusia internasional. Manusia tidak terlepas dari pergaulan dan dari mu’amalah, karena itu agama Islam, adalah membawa suatu tuntunan dan sistem mu’amalah yang mengatur dengan rapi akan pergaulan di dalam segala kebutuhan mereka. Maka jelaslah, bahwa titik berat dari ajaran Islam diletakkan di dalam soal mu’amalah. Disamping ajarannya yang pokok tentang ‘keimanan’ dan ‘ibadat’ kepada Tuhan, maka ajarannya tentang mu’amalah untuk mengatur hubungan sesama manusia, termasuk masalah yang sangat penting. Ukuran iman seorang muslim bukanlah cukup dengan ibadatnya saja, tetapi juga masalah mu’amalah, masalah sosial dan ekonomi dijadikan pula oleh Nabi Muhammad SAW sebagai ukuran yang sangat tepat bagi iman dan tidaknya seorang muslim
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori EKONOMI dengan judul PENDAHULUAN ( ekonomi ). Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://cmdia.blogspot.com/2011/12/pendahuluan-ekonomi.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown -

Belum ada komentar untuk "PENDAHULUAN ( ekonomi )"

Post a Comment

terima kasih kerana sudi memberi coment, harap datang ke blog ini lagi ya.