ULASAN: bacaan alquran pahala sampai mayat? (1)

Ibnu Katsir telah berkata di dalam kitab Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim:

{ وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى } أي: كما لا يحمل عليه وزر غيره، كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه. ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم، ولو كان خيرا لسبقونا إليه، وباب القربات يقتصر فيه على النصوص، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء، فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما، ومنصوص من الشارع عليهما. وأما الحديث الذي رواه مسلم في صحيحه، عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث: من ولد صالح يدعو له، أو صدقة جارية من بعده، أو علم ينتفع به"

Ertinya:

[“Dan sesungguhnya seseorang tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”] Sebagaimana dosa seseorang tidak boleh dipikulkan oleh orang lain, demikian pulalah pahala, seseorang tidak akan memperoleh pahala melainkan daripada usahanya sendiri. Dan menerusi ayat tersebut Imam Al-Syafi’i RHM berkesimpulan bahawa pahala bacaan (Al-Qur’an) tidak sampai atau diserahkan kepada orang yang telah mati, kerana itu bukan amalan atau hasil usahanya. Oleh itu, Rasulullah SAW tidak menganjurkan hal tersebut kepada umatnya dan tidak menggalakkan mereka untuk melakukannya, dan tidak pula memberikan petunjuk kepada mereka sama ada daripada nas atau isyarat. Demikian juga tidak pernah diriwayatkan bahawa para sahabat melakukan hal yang demikian. Kalau perbuatan tersebut merupakan kebaikan pasti mereka telah mendahului dalam melakukannya. Oleh kerana perbuatan mendekatkan diri kepada Allah (termasuk membaca Al-Qur’an kepada si mati) mesti didasari oleh nas-nas agama, bukan dengan analogi dan fikiran (pendapat) orang. Adapun untuk doa dan sedekah ulama sepakat bahawa keduanya boleh sampai kepada si mati, di samping ada nas syarak mendasari hal tersebut. Dan hadis tentang itu diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Sahihnya daripada Abu Hurairah RA berkata bahawa Rasulullah SAW bersabda: “Jika seorang manusia mati maka terputuslah amalnya, melainkan tiga perkara iaitu anak soleh yang mendoakannya, sedekah jariah atau ilmu yang bermanfaat.”

Para ulama telah menganalisis pendapat Imam Al-Syafi’i yang telah dinukil oleh Imam Ibnu Katsir ini. Lalu, mereka memberikan pelbagai macam komentar. Dan penulis sendiri telah berusaha mengumpulkan komentar-komentar tersebut bagi menjawab tentang isu ini. akan sambung bahgian (2)
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori ULASAN dengan judul ULASAN: bacaan alquran pahala sampai mayat? (1). Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://cmdia.blogspot.com/2012/01/adakah-bacaan-alquran-pahala-sampai.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown -

14 komentar untuk "ULASAN: bacaan alquran pahala sampai mayat? (1)"

  1. HUKUM TAHLILAN (Mohon di Baca secara lengkap)
    Seorang teman saya baru saja menghadapi musibah, anak tercintanya dipanggil Allah SWT untuk selama2nya. Beliau bertanya tentang hukumnya tahlilan atau biasa disebut yassinan. Ditempat tinggal beliau mungkin masih sering terjadi perdebatan tentang hukum melaksanakan tahlilan. Saya coba kemukakan berbagai sumber pendapat mengenai hukum tahlilan.



    Tahlilan yang dimaksud adalah upacara selamatan untuk orang yang telah meninggal, biasanya dilakukan pada hari pertama kematian sampai dengan hari ke-tujuh, selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, ke-satu tahun pertama, kedua, ketiga dst. Dan ada juga yang melakukan pada hari ke-1000. Dalam upacara dihari-hari tersebut, keluarga si mayyit mengundang orang untuk membaca beberapa ayat dan surat Al-Quran, tahlil, tasbih, tahmid, shalawat dan do’a. Pahala bacaan Al-Quran dan dzikir tersebut dihadiahkan kepada si mayyit.



    A. PENDAPAT YANG MEMBID’AHKAN DAN MENGHARAMKAN

    Tahlilan atau 7 hari atau segala bentuk yg semacam tersebut tidak diperintahkan agama berdasarkan dalil-dalil sbb:

    QS. An-Najm:38-39:

    “Yaitu bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwasannya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”

    QS. Yaasiin:54

    “Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun dan kamu tidak dibalasi kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan”

    QS. Al Baqaraah 286

    “Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya”.

    QS An Naml 80 "Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang orang mati itu mendengar"

    اِنْ هُوَ اِلاَّ ذِكْرٌ وَقُرْآنٌ مُبِيْنٌ . لِيُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا وَيَحِقَّ الْقَوْلُ عَلَى الْكَافِريْنَ.

    "Al-Quran itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan supaya dia memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup".

    YASIN, 36:69-70.

    يَظُنُّوْنَ بِاللهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ.

    "Mereka menyangka tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan orang-orang jahiliah".

    ALI IMRAN, 3:154.

    وَمَا لَهُمْ مِنْ عِلْمٍ اِنْهُمْ اِلاَّ يَظُنُّوْنَ.

    "Dan mereka sekali-kali tidak mempunyai ilmu tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-menduga (menyangka) sahaja".

    AL JAATSYIAH, 45:24

    Ayat-ayat diatas adalah sebagai jawaban dari keterangan yang mempunyai maksud yang sama, bahwa orang yang telah mati tidak bisa mendapat tambahan pahala kecuali 3perkara yang disebutkan dalam hadits dibawah ini:



    اِذَا مَاتَ اْلاِنْسَـان اِنـْقـَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ : صَدَقَـةٍ جَارِيَةٍ ، اَوْعِلْمٍ يـُنـْتـَفَعُ بـِهِ ، أوْوَلـَدٍ صَالحٍ يـَدْعُـوْلَهُ

    “Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah, anak yang shalih yang mendo’akannya atau ilmu yang bermanfaat sesudahnya” (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa’i dan Ahmad).

    ReplyDelete
  2. B. PENDAPAT YANG MEMBOLEHKANNYA

    Do’a dan ibadah baik amaliyah maupun badaniyah bisa bermanfaat untuk mayyit berdasarkan dalil berikut ini:

    Dalil Quran:

    Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdo’a : “Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami” (QS Al Hasyr: 10)

    Dalam ayat ini Allah SWT memuji orang-orang yang beriman karena mereka memohonkan ampunan (istighfar) untuk orang-orang beriman sebelum mereka. Ini menunjukkan bahwa orang yang telah meninggal masih dapat memperoleh manfaat dari doa atau ampunan dari orang yang masih hidup.

    ReplyDelete
  3. DALIL HADITS

    * Hutang puasa orang yang meninggal dapat dibayarkan oleh yang masih hidup

    عَنِ ابْنِ عَبَّاسِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ اِلَى النَّبِيِّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ اِنَّ اُمِّيْ مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ اَفَاَقْضِيْهِ عَنْهَا ؟ فَقَالَ : لَوْ كَانَ عَلَى اُمِّكَ دَيْنٌ اَكُنْتَ قَاضِيْهِ عَنْهَا ؟ قَالَ : نَعَمْ . قَالَ : فَدَيْنُ اللهِ اَحَقُّ اَنْ يُقْضَى.

    Dari Ibn Abbar radiallahu ‘anhu berkata: Seorang lelaki datang kepada nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bertanya: Ya Rasulullah! Ibuku telah meninggal sedangkan dia masih berhutang puasa sebulan belum dibayar, apakah boleh aku membayarnya untuk ibuku?

    Rosulullah menjawab: Andaikata ibumu menanggung hutang apakah engkau yang membayarnya?
    Beliau menjawab: Ya. Maka baginda bersabda: Hutang kepada Allah lebih patut dibayarnya”.



    Ada juga hadits dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya” (HR Bukhari dan Muslim)

    ReplyDelete
  4. *Orang yang meninggal masih mendapat pahala sodaqoh dari yang masih hidup


    عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : تُوُفِّيَتْ اُمُّ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ وَهُوَ غَائِبٌ عَنْهَا . فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ اِنَّ اُمِّيْ تُوُفِيَّتْ وَاَنَا غَائِبٌ عَنْهَا اَيَنْفَعُهَا شَيْءٌ اِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا ؟ قَالَ : نَعَمْ . قَالَ فَاِنِّيْ اُشْهِدُكَ اَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَنْهَا

    "Dari Ibn Abbas radiallahu 'anhu berkata: Ibu Sa'ad bin 'Ubadah ketika meninggal sedang Sa'ad tidak ada. Lalu Sa'ad berkata: Wahai Rasulullah! Ibuku telah meninggal diwaktu aku tidak ada di rumah, apakah kiranya akan berguna baginya jika aku bersedekah?

    Rosululloh menjawab: Ya!. Berkata Sa'ad: Saya persaksikan kepadamu bahawa kebun kurma yang berbuah itu sebagai sedekah untuknya".


    عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : اَنَّ رَجُلاً اَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ اِنَّ اُمِّيْ اقْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوْصِ وَاَظُنُّهَا لَوْتَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ اَفَلَهَا اَجْرٌ اِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا ؟ قَالَ : نَعَمْ .

    “Dari ‘Aisyah radiallahu ‘anhu berkata: Bahawasanya seorang lelaki datang kepada Nabi sallallahu ‘alaihi wa-sallam dan berkata: Wahai Rasulullah! Ibuku telah mati mendadak, sehingga dia tidak berkesempatan untuk berwasiat dan saya rasa andaikan ia mendapat kesempatan berkata tentu dia berwasiat (supaya bersedekah). Adakah ia mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya? Rosululloh sallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: Ya”.

    ReplyDelete
  5. *Orang yang hidup dapat menghajikan orang yang meninggal



    عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا اَنَّ امْرَاَةً مِنْ جُهَيْنَةَ جَاءَ تْ اِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، اَنَّ اُمِّيْ نَذَرَتْ اَنْ تَحِجَّ فَلَمْ تَحِجَّ حَتَّى مَاتَتْ اَفَاَحِجُّ عَنْهَا ؟ قَالَ : نَعَمْ حُجِّيْ عَنْهَا . اَرَاَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَيْهَا دَيْنٌ اَكُنْتَ قَاضِيَتَهُ ؟ اُقْضُوْا اللهَ فَاللهُ اَحَقُّ بِالْقَضَاءِ وَفِى رِوَايَةٍ : فَاللهُ اَحَقُّ بِالْوَفَاءِ.

    "Dari Ibn Abbas radiallahu 'anhuma berkata: Seorang perempuan dari suku Juhainah datang kepada nabi Sallallahu 'alaihi wasallam bertanya: Ibuku nazar akan mengerjakan haji, tetapi dia telah meninggal sebelum menunaikan nazarnya apakah boleh aku menghajikannya? Rosululloh menjawab: Ya, hajikan untuknya, bagaimana sekiranya ibumu menanggung hutang, apakah engkau yang membayarnya? Bayarlah hak Allah, kepada Allah lebih layak orang membayarnya".



    عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا . اَنَّ رَجُلاً اَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : اَنَّ اَبِىْ مَاتَ وَعَلَيْهِ حَجَّةُ اْلاِسْلاَمِ اَفَاَحُجَّ عَنْهُ ؟ فَقَالَ : اَرَاَيْتَ لَوْ اَنَّ اَبَاكَ تَرَكَ دَيْنًا عَلَيْهِ اَتَقْضِيْهِ عَنْهُ ؟ قَالَ : نَعَمْ . قَالَ : فَاحْجُجْ عَنْ اَبِيْكَ .

    "Dari Ibnu Abbas radiallahu 'anhu berkata: Seorang lelaki datang kepada Nabi Muhammad sallallahu 'alaihi wa-sallam lalu bertanya: Ayahku telah meninggal dan belum mengerjakan haji, apakah boleh aku menghajikannya?
    Rosululloh menjawab: Bagaimana jika ayahmu meninggalkan hutang, apakah kamu yang membayarnya? Jawabnya: Ya. Baginda bersabda: Maka hajikanlah untuk ayahmu".(HR BUKHARI)


    عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: جَاءَ تْ اِمْرَاَةٌ مِنْ خَشْعَمَ فَقَالَتْ : يَا رَسُـوْلَ اللهِ ، اَنَّ فَرِيْضَةَ اللهِ عَلَى عِبَادِهِ فِى الْحَجِّ اَدْرَكَتْ اَبِيْ شَيْخًا كَبِيْرًا لاَ يَثْبُتُ عَلَى الرَّاحِلَةِ . اَفَاَحُجُّ عَنْهُ ؟ قَالَ : نَعَمْ . وَذَلِكَ فِى حَجَّةِ الْوَدَاعِ.

    "Dari Ibn Abbas radiallahu 'anhu berkata: Seorang wanita dari suku Khasy'am datang kepada Nabi Muhammad sallallahu 'alaihi wa-sallam lalu bertanya: Ya Rasulullah! Kewajipan Allah atas hambaNya berhaji telah menimpakan ayahku yang sangat tua sehingga tidak dapat berkenderaan, apakah boleh aku menghajikannya?

    Rosululloh menjawab: Ya boleh. Dan pertanyaan ini terjadi ketika haji al-Wada'.


    * Dalam hadits banyak disebutkan do’a tentang shalat jenazah, do’a setelah mayyit dikubur dan ziarah kubur.


    Tentang do’a shalat jenazah antara lain, Rasulullah SAW bersabda: “Dari Auf bin Malik ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW setelah selesai shalat jenazah-bersabda: “ Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka” (HR Muslim).


    Tentang do’a setelah mayyit dikuburkan, Rasulullah SAW bersabda: Dari Ustman bin Affan ra berkata: Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau beridiri lalu bersabda: “ mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya” (HR Abu Dawud)

    Sedangkan tentang do’a ziarah kubur antara lain diriwayatkan oleh Aisyah ra bahwa ia bertanya kepada Nabi SAW: Bagaimana pendapatmu kalau saya memohonkan ampun untuk ahli kubur? Rasul SAW menjawab, “Ucapkan: (salam sejahtera semoga dilimpahkan kepada ahli kubur baik mukmin maupun muslim dan semoga Allah memberikan rahmat kepada generasi pendahulu dan generasi mendatang dan sesungguhnya Insya Allah- kami pasti menyusul) (HR Muslim).

    ReplyDelete
  6. JAWABAN TERHADAP PENDAPAT YANG MENGHARAMKAN

    Firman Allah, surat

    An-Najm:38-39 yaitu bahwasannya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orng lain dan bahwasannya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. Dapat dijawab dengan dua jawaban:

    1. Bahwa seseorang dengan usaha dan hubungan baiknya mendapatkan banyak kawan dan mempunyai keturunan dan kasih sayang terhadap orang lain. Hal itu mengundang simpatisan orang untuk berdo’a dan menghadiahkan pahala. Itu adalah hasil usahanya sendiri. Bahkan hubungan melalui agama merupakan sebab yang paling besar bagi sampainya manfaat orang Islam kepada saudaranya dikala hidup dan sesudah wafatnya. Bahkan do’a orang Islam dapat bermanfaat untuk orang Islam lain.

    2. Al-Quran tidak menafikan seseorang mengambil manfaat dari usaha orang lain, yang dinafikan adalah memiliki suatu manfaat yang bukan usahanya. Oleh karena itu Allah menerangkan bahwa manusia tidak memiliki kecuali hasil usahanya sendiri. Adapun usaha orang lain adalah miliknya jika ia mau, ia bisa memberikannya kepada orang lain dan jika tidak mau hasil usahanya itu dia miliki sendiri.



    Firman Allah dalam surat An-Najm sebagimana di atas, adalah dua ayat muhkamat yang menunjukkan keadilan Allah SWT. Ayat pertama menjelaskan bahwa Allah SWT tidak menyiksa seseorang karena kesalahan orang lain.

    Sedangkan ayat kedua menerangkan bahwa seseorang tidak mendapatkan kebahagaiaan kecuali dengan usahanya sendiri.

    Hal ini akan menghapuskan angan-angannya bahwa dia akan selamat karena amal orang-tua dan nenek moyangnya yang terdahulu. Allah SWT tidak menyatakan bahwa dia tidak dapat mengambil manfaat kecuali dari usahanya sendiri. Sedangkan firman Allah surat Al Baqarah 286 Dan firman Allah surat Yasiin 54: Menerangkan bahwa seseorang tidak akan disiksa lantaran perbuatan orang lain.



    Adapun argumentasi mereka dengan hadits: “Apabila bani Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: Shodaqoh jariah, Anak sholeh yang selalu mendo’akannya dan Ilmu yang dimanfaatkannya” adalah argumentasi yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan,

    Karena Rasulullah SAW tidak berkata :inqitho’a intifa’uhu (putuslah pengambilan manfaatnya), namun Rasul saw. mengatakan: Inqqitho’a Amaluhu (putuslah amalnya). Adapun amal orang lain adalah miliknya jika orang lain tersebut menghadiahkan amalnya untuk dia, maka pahalanya akan sampai kepadanya bukan pahala amalnya, sebagaimana dalam pembebasan utang.

    ReplyDelete
  7. (41). Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. (Al Ahzab)

    ENERGI ZIKIR
    ________________________________________
    (41). Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. (Al Ahzab)


    Makna dzikir.
    Dzikir mempunyai arti : mengingat Allah.




    (190). Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (191). (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi. (Ali Imran)



    Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). (Al Ankabut : 45)



    (14). Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), (15). dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sholat. (Al ‘Ala)



    (14). Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.(Thahaa)


    Karena itulah, Syekh Muhammad Hisyam Kabbani mengatakan, bahwa Allah menempatkan zikir terhadap-Nya lebih tinggi dari shalat, dalam pengertian; bahwa shalat adalah alat, sarana untuk mengingat Allah.


    Lebih jauh, Qadhi Abu Bakar al-‘Arabi menjelaskan, bahwa tidak ada amal saleh yang sah tanpa zikir, tanpa mengingat Allah. Barangsiapa tidak mengingat Allah di dalam hatinya ketika ia bersedekah atau berpuasa (misalnya); maka amal itu menjadi tidak sempurna. Oleh karena itu, zikir dapat dianggap sebagai amal perbuatan yang terbaik

    ReplyDelete
  8. Melakukan dzikir dengan :


    • Lidah/lisan




    (36). Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, (37). laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, (An Nuur : 36-37)


    Sabda Rasulullah,’Zikir terbaik adalah la ilaha illallah (HR Tirmidzi dan Ibn Majah dari Ibn Jubair)


    Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah tentang sebuah amalan yang dapat senantiasa diamalkan. Rasulullah menjawab pertanyaan itu, dengan berkata, ‘Basahi lidahmu dengan selalu berzikir.’ (HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibn Majah. Ibn Hibban menyatakan hadist ini hasan.


    • Qalbu/di dalam hati



    (2). Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, (Al Anfal)



    (205). Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. (Al ‘A-raaf)


    Dalam sebuah hadist Qudsi dikatakan, ‘Manusia yang mengingat-Ku di dalam hati mereka, Aku akan mengingat mereka di dalam hati-Ku..’


    Rasulullah bersabda, ‘Segala sesuatu memiliki pembersih dan pembersih hati adalah zikir kepada Allah. (HR Baihaqi dari Ibnu Umar)


    • Dengan lisan dan hati sekaligus
    Imam Fakhrudin al-Razy mengatakan : Yang dimaksud dengan zikir lidah adalah ungkapan/perkataan, yang mensucikan (tasbih), pujian (tahmid), pengagungan (takbir) dan pengesaan (tahlil). Sedangkan zikir hati meliputi, perenungan atas dalil nash yang menunjukkan Zat dan sifat-sifat Allah, perenungan atas kewajiban (perintah dan larangan) dan perenungan atas rahasia makhluk Allah.

    ReplyDelete
  9. Suara keras dalam berzikir dan Majelis Zikir


    Rasulullah memuji orang yang awwah (secara harfiah, artinya orang yang mangucapkan ah, ah !), yakni bersuara keras dalam zikirnya. Hadist riwayat Ahmad dari ‘Uqbah ibn Amir menyebutkan, Nabi SAW bercerita tentang seorang laki-laki bernama Dzu al-Bijadain. Beliau menyebutnya sebagai ‘innahu awwah’. Ini karena laki-laki itu adalah orang yang banyak berzikir dengan membaca Al Quran dan meninggikan suaranya ketika berdoa.


    Satu hadist qudsi yang panjang, yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menceritakan tentang sebuah majelis (Perkumpulan Zikir). Dalam matan hadist itu, disebut :


    • Allah menyebut ‘ibadi’ yang berarti : hamba dalam bentuk jamak, bukan tunggal
    • Dalam hadist itu dikatakan, ‘mereka adalah orang-orang yang duduk’ , ‘mereka menyebut nama-Mu’. Semua itu, menunjukksn bentuk jamak bukan tunggal.
    • Ini menunjukkan, bahwa hadist tersebut merujuk pada majelis yang merupakan kumpukan orang banyak yang melakukan zikir.
    • Zikir dalam perkumpulan, tentu dilakukan dengan suara keras, bukan dengan sirr. Kalau dilakukan dengan sirr, buat apa dikerjakan secara berjamaah ?.


    Perhatikan pula hadist Qudsi yang juga Muttafaq Alaih.
    Allah berfirman, ‘Aku bagi hamba-Ku, seperti sangkaannya pada-Ku. Aku bersama hamba-Ku ketika ia mengingat-Ku. Jika dia mengingatku dalam hatinya, maka Aku akan mengingatnya di dalam hati-Ku. Jika ia megingat-Ku dalam sebuah perkumpulan, maka Aku akan mengingatnya dalam perkumpulan yang lebih mulia dari perkumpulannya tadi.’


    Dengan melihat hadist tersebut di atas, bisa dilihat; bahwa memang ada bentuk zikir dengan suara keras dan bentuk zikir dengan suara diam-diam serta melakukan zikir dalam satu perkumpulan.


    Satu hadist lain lagi, diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ahmad.dari Ibn Umar.
    Rasulullah bersabda, ‘Jika engkau melewati taman surga, masuklah ke dalamnya.’ Para sahabat bertanya, apakah taman surga itu ya Rasulullah ?. Beliau menjawab, ‘Perkumpulan zikir. Ada para Malaikat Allah yang berkeliling mencari perkumpulan zikir, dan jika mereka menemukan perkumpulan itu, mereka akan mendekatinya.’


    Rasulullah bersabda, ‘Ketika sekelompok manusia mengingat Allah, para Malaikat menghampiri mereka dan rahmat menaungi mereka, ketenangan turun atas mereka dan Allah menyebut mereka termasuk ke dalam golongan orang yang dekat dengan-Nya. (HR Muslim, Tirmidzi, Ahmad, Ibn Majah dan Baihaqi dari Abu Sa’id al-Khudri dan Abu Hurairah))

    ReplyDelete
  10. Keutamaan zikir dan Majelis Zikir


    1) Hati menjadi tenteram


    (28). (yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (Ar-Ra’d)


    2) Lebih tinggi derajadnya dibanding jihad dan fi-sabilillah

    Suatu ketika Rasulullah bertanya kepada para sahabatnya, ‘Maukah kalian, akan kukatakan amal perbuatan terbaik, kebajikan terbaik di sisi Tuhanmu, yang akan meninggikan derajadmu di hari Kiamat dan membawa kebaikan yang lebih banyak dari mengeluarkan emas dan perak di jalan Allah atau berjiha di jalan Allah hingga membunuh atau terbunuh ?. Para sahabat bertanya, ‘Amal apakah itu ya rasul ?.’ Rasulullah menjawab, ‘Zikir, mengingat Allah.’ (HR Imam Malik, Tirmidzi, Ibn Majah dan Al Hakim dari Abu al-Darda’.). Baihaqi, Ahmad dan Tirmidzi juga meriwayatkan hadist yang mirip, dengan matan yang agak berbeda

    3) Allah bangga terhadap pelaku zikir

    ‘Allah bangga terhadap orang-orang yang berkumpul dalam majelis zikir.’ (HR Muslim, Ahmad dan Tirmidzi dari Muawiyah)

    4) Allah memuliakan pelaku zikir

    Ketika sedang dalam perjalanan menuju Mekah, Nabi melewati sebuah bukit yang bernama Jumdan. (artinya, diam pada tempatnya). Kemudian nabi mengatakan, ‘Inilah bukit Jumdan dan kaum penyendiri (al mutafarridun) adalah yang paling mulia.’ Sahabat kemudian bertanya, ‘Siapakah al mutafarridun itu, Ya Rasul ?.’ Kemudian Nabi menjawab, ‘Mereka adalah kaum lelaki dan perempuan yang selalu mengingat Allah.’ (HR Muslim dan Tirmidzi)


    Ibnu Qayyim Al Jauziyah mengatakan, mutafarridun itu mempunyai dua arti. yaitu :
    • Muwahhidin : orang yang menyatakan ke-Esa-an Allah secara berkelompok
    • Ahad furada : orang yang sama, sebagai individu-individu yang duduk sendiri.


    5) Sama dengan bersedekah setiap hari

    Rasulullah bersabda, ‘Bersedekah dianjurkan kepada setiap orang setiap kali matahari terbit’. Sahabat Abu Dzar al-Ghifari berkata, ‘Ya Rasulullah, dengan apa kami bersedekah jika kami tidak memiliki harta ?.’ Kemudian Rasulullah mengatakan, ‘Pintu-pintu sedekah adalah mengucapkan, takbir, tasbih, tahmid, tahlil dan istighfar; menganjurkan kebaikan dan mencegah kejahatan. Itulah pintu sedekah yang diwajibkan kepadamu dan ada pahala bagimu.’ (HR Ahmad dan Ibnu Hibban dari Abu Dzar al-Ghifari. Muslim juga meriwayatkan dengan matan yang agak berbeda.)

    ReplyDelete
  11. 6) Melindungi dari azab Allah

    Tidak ada yang dapat menyelamatkan seseorang dari azab Allah, selain mengingat (zikir) kepada Allah.’ (HR Baihaqi dari Ibnu Umar)


    7) Sebuah ibadah tanpa batas

    Semua kewajiban yang dibebankan Allah atas manusia sangatlah jelas dan manusia diberi keringanan dari kewajiban tersebut hanya karena ada sebab-sebab yang jelas. Satu-satunya pengecualian dari itu adalah ‘kewajiban zikir’. Allah tidak memberi batasan khusus tentang zikir terhadapnya dan tidak ada keadaan yang membolehkan seseorang untuk melalaikannya. Kita diwajibkan untuk mengingat Allah ketika berdiri, duduk dan berbaring, di waktu pagi, siang dan petang, di laut atau di darat, di perjalanan atau di rumah, dalam keadaan kaya atau miskin, sakit atau sehat, secara terang-terangan atau diam-diam, dan sebenarnya di setiap saat selama hayat dikandung badan. (Ucapan Ibnu Abbas diriwayatkan oleh Ali ibn Abi Thalhah, berkaitan dengan tafsir ayat 35 dari surat Al Ahzab).


    laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.


    Karena itu, tidak ada zikir yang terlalu banyak. Termasuk pula ibadah lain, shalat, puasa, sedekah sejauh semuanya sesuai syar’i tidak ada istilah terlalu banyak. Nabi bersabda, ‘Barangsiapa mencintai sesuatu tentu dia akan sering-sering menyebutnya’. (HR Abu Nu’aim dan Ad Dhailami) Orang yang mencintai Allah dan Nabinya, secara logis, akan sering-sering menyebutnya. Manusia yang membatasi diri dalam aktivitas ini, adalah mereka yang tidak merasa memiliki cinta tersebut. .


    8) Ibadah yang menjadi penyesalan para Penghuni Surga.


    Para penghuni surga mempunyai rasa penyesalan ?. Ya !
    Rasulullah bersabda, ‘Para penghuni surga hanya menyesali satu hal : sebuah saat yang berlalu begitu saja di dunia, ketika mereka tidak mengingat Allah.’(HR Baihaqi dan Thabrani dari Muaz ibn Jabal. Imam Suyuthi menyatakan hadist ini hasan)

    ReplyDelete
  12. Pendapat Ulama tentang Zikir dan Majelis Zikir
    1) ‘Atha’ bin Rabbah
    Perkumpulan zikir adalah perkumpulan yang didalamnya dibahas tentang hal-hal yang halal-haram seperti : jual-beli, shalat, puasa, perkawinan, perceraian dan ibadah haji.
    2) Imam Qurthubi
    Perkumpulan zikir adalah perkumpulan bagi pengetahuan dan peringatan, yaitu yang di dalamnya berisi firman Allah dan sunnah rasul-Nya, riwayat tentang para pendahulu kita yang shaleh dan ucapan para ulama alkhirat dipelajari dan diamalkan tanpa tambahan atau bidah dan tanpa niat berlebihan atau ketamakan.
    3) Ibnu Hajar
    Yang dimaksud dengan zikir adalah ucapan yang dianjurkan banyak dibaca, dikekalkan seperti : takbir, tahlil, tahmid, tasbih, hasbalah dan istighfar serta zikir untuk kebaikan dunia dan akhirat. Zikir juga meliputi ketekunan dalam menjalankan perintah Allah seperti : membaca Al Quran, mempelajari hadist dan ilmu Islam lainnya serta mengerjakan shalat sunah
    4) Ibn Qayyim
    • Zikir menumbuhkan cinta kepada Allah. Orang yang ingin mencapai cinta kepada Allah harus sering berzikir. Sama seperti halnya membaca dan mengulangi pelajaran yang merupakan jalan menuju gerbang pengetahuan
    • Zikir adalah perenungan yang membuat orang yang beribadah kepada Allah seolah-olah melihatnya.
    • Perkumpulan zikir adalah perkumpulan malaikat dan perkumpulan tanpa zikir adalah perkumpulan setan.
    • Karena zikir, orang yang berzikir dirahmati dan orang yang berada didekat orang berzikir juga ikut mendapat rahmat.

    ________________________________________

    Rasulullah bersabda, ‘Ada dua kalimat yang ringan di lidah namun berat pada neraca pahala dan dekat dengan Yang Maha Bersyukur. Yakni, ‘subhanallah wa bihamdihi dan subhanallah al’’azhim (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya, Mahasuci Allah lagi Maha Agung) (HR Bukhari, Muslim dan Tirmidzi dari Abu Hurairah)

    ReplyDelete

terima kasih kerana sudi memberi coment, harap datang ke blog ini lagi ya.